Rekayasa Dibegal dan Hilang Uang Rp1,3 Miliar, IRT Jadi Tersangka
SEORANG wanita mengaku dibegal dan hilang uang Rp 1,3 miliar. Kejadian itu, saat dia mengendarai sepeda motor di jalan Cisurupan-Cikajang, Kabupaten Garut. Dalam kejadian tersebut, korban mengaku hilang motor yang digunakan dan uang tunai hingga Rp1,3 miliar. Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, dari hasil penyelidikan, kejadian pembegalan yang dilaporkan Ineu rupanya adalah rekayasa semata. Setelah didalami lebih jauh, Ineu pun mengakui kebohongannya. “Rekayasa ini mulai terungkap saat Tim Sancang melakukan olah tempat kejadian perkara. Saat dilakukan,Tim Sancang menemukan kejanggalan terhadap laporan tersebut hingga akhirnya menyimpulkan bahwa ada rekayasa. Dan ternyata benar,†ujarnya, Senin (11/10/2). Rekayasa aksi pembegalan tersebut, rupanya tidak hanya dilakukan oleh Ineu seorang. Setelah proses pemeriksaan panjang, diketahui ada keterlibatan orang lain yang ikut membantunya untuk memuluskan rekayasa tersebut. Akibat aksinya itu, warga di Kabupaten Garut pun geger. Apalagi setelah mengakui bahwa kejadian begal itu hanya rekayasa. Kapolres mengungkapkan bahwa yang membantu Ineu adalah seorang lelaki berinisial MM (39). “MM ini berperan membantu IS dengan menyimpan motor dan barang-barangnya yang ada di tas di sebuah gudang,†ungkapnya. Ineu mengaku bahwa rekayasa kejadian tersebut dilakukannya untuk menghindari hutang yang jumlahnya cukup besar. Atas perbuatannya, Ineu dan MM dijerat pasal 220 dan 242 ayat 1 dan 3 KUHP. (bbs/rc/rg/kbe)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: